Pemilu 2024: Harapan Atas Kemajuan Bangsa atau Pesta Lima Tahunan Semata?
Kurang dari satu bulan lagi, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan secara serentak. Pemilu menjadi arena kompetisi untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan yang didasarkan pada pilihan formal dari warga negara yang memenuhi syarat[1]. Perlu digarisbawahi bahwa Pemilu menjadi wahana dalam memilih pemimpin dan wakil rakyat yang berbasis gagasan. Sungguh betapa sakral penyelenggaraan Pemilu ini. Dalam sebuah pemilihan ketua dan pengurus kelas di bangku sekolah saja, akan bermuara pada nyaman tidaknya proses belajar mengajar selama satu tahun. Apalagi pemilihan “ketua dan pengurus” dalam sebuah negara untuk jangka waktu lima tahun yang akan datang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam kontestasi politik kali ini[2]. Sejatinya pilihan yang akan diambil oleh 204.807.222 warga tersebut juga akan berimbas pada nasib generasi mendatang yang saat ini masih belum memiliki hak pilih. Katakanlah sebagai penentuan nasib karena pemilihan ini menjadi penentuan pemegang kekuasaan. Akankah kuasa itu diemban sebagaimana mestinya ataukah?
Proses dalam pesta demokrasi lima tahunan ini pada hakikatnya merepresentasikan keberlanjutan bangsa setidaknya lima tahun mendatang. Bagaimana jika pada akhirnya harapan atas terwujudnya perubahan dan kemajuan Indonesia itu hanya sebatas ilusi? Peredaran hoaks, kampanye hitam, dan berbagai kecurangan sama halnya dengan upaya merusak proses demokrasi. Pelanggaran norma dan etika hanya akan berakhir pada terpilihnya pemimpin dan wakil rakyat yang bersikap sewenang-wenang. Semua pihak perlu mengamini, sadar betul, dan bergerak agar pesta demokrasi lima tahunan ini benar-benar berjalan secara jujur dan adil. Sudah seharusnya anggaran yang dialokasikan lebih dari 70 Triliun ini tidak terbuang begitu saja[3]. Di baliknya terdapat suara-suara masyarakat yang mengharapkan kesejahteraan yang merata. Sungguh miris jika Pemilu 2024 hanya berakhir layaknya seremonial lima tahunan tanpa adanya itikad nyata untuk membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Katanya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apa gunanya Pemilu jika hanya berakhir begini-begini saja?
[1] Pamungkas, Sigit. 2009. Perihal Pemilu. Yogyakarta:
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada.
[2] Komisi Pemilihan Umum. 2 Juli 2023. DPT Pemilu 2024
Dalam Negeri dan Luar Negeri 204,8 Juta Pemilih. Diakses pada 20 Januari 2024,
dari
https://www.kpu.go.id/berita/baca/11702/dpt-pemilu-2024-nasional-2048-juta-pemilih
[3] Kementerian Keuangan RI. 1 November 2023. Menghitung
Biaya Demokrasi. Diakses pada 20 Januari 2024, dari
https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/menghitung-biaya-demokrasi
Komentar
Posting Komentar